Bekas Rumdin Camat akan Dibangun Masjid
access_time Senin, 23 Maret 2015 09:00 WIB
remove_red_eye 6281
person Reporter : Devi Lusianawati
person Editor : Erikyanri Maulana
Bekas rumah dinas (rumdin) Camat Cengkareng di Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat akan dialihfungsikan menjadi masjid SMAN 33 Cengkareng.
Itu sudah resmi dialihfungsikan sesuai dengan SK Gubernur. Kami sudah serahkan ke Dinas Pendidikan
Camat Cengkareng, Ali Maulana Hakim mengatakan, bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 500 meter persegi itu berada di area SMAN 33 Cengkareng.
Pihaknya, sambung Ali, telah mengajukan lahan fasos-fasum yang berada di Kompelsk Taman Palem sebagai lokasi pengganti.
Rumdin Gubernur DKI Bakal Dibuka untuk Umum"Itu sudah resmi dialihfungsikan sesuai dengan SK Gubernur. Kami sudah serahkan ke Dinas Pendidikan, dan seharusnya Dinas Pendidikan melaporkan hal tersebut ke bagian Aset Pemda," ujar Ali, Senin (23/3).
Sementara itu, Kepala Kantor Pengelola Aset Daerah (KPAD) Jakarta Barat, Sofyan Gani mengaku belum mengetahui hal tersebut. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya segera meneliti dan mengecek hal tersebut.
"Kami belum tau masalah itu, nanti kami cek di provinsi dulu," katanya